Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua menggelar ‘Rapat Koordinasi Tata Kelola Penyusunan Jurnal Fakultas dan Kebijakan Anggaran Penelitian Tahun Anggaran 2021’ di Aula Fakultas, Jalan Merah Putih, Buper Waena, Kota Jayapura, 31 Maret 2021. Dalam arahannya, Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua Prof. Dr. H. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si mengingatkan bahwa setiap jurnal yang dibuat harus memiliki surat keputusan penetapan nama jurnal.
“Selanjutnya dikirim ke rumah Jurnal Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat atau LP2M, dan lalu dilanjutkan ke Rektor agar pembuatan jurnal ini legal secara hukum dan administrasi,” terangnya.
Menurutnya, pelatihan pembuatan dan penulisan jurnal sangat penting untuk meningkatkan kemampuan para dosen. “Terlebih, jurnal merupakan hal yang penting untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” tambahnya.
Rektor menyampaikan, penulisan sebuah jurnal sebaiknya tidak ditulis dengan gaya normatif strukturalis. “Tulis dengan normatif sosiologi,” paparnya. Ia berharap agar dosen-dosen bersemangat untuk membuat jurnal yag baik. “Nantinya akan dapat menjadi bahan penunjang akreditasi kampus,” pungkasnya.
Sejalan dengan hal itu, Ketua LP2M Dr. Suparto Iribaram, S.Sos., M.A menekankan pentingnya penyelarasan visi dan misi untuk mengembangkan jurnal di kampus. “Pembuatan jurnal ini harus dipikirkan secara sederhana dulu, pelan namun pasti ada hasilnya sehingga tidak menjadi beban yang dapat membuat pembuatan jurnal semakin sulit,” terangnya.
Ia mengharuskan agar setiap jurnal yang dibuat merupakan karya orisinil hasil pemikiran dosen sendiri, dan bukan merupakan karya orang lain.
“Jangan sampai pula mengutip hasil tulisan skripsi mahasiswa,” tuturnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Dekan, Wakil Dekan, dosen dan staf di Fakultas Syariah dan LP2M dengan penerapan protokol kesehatan. (Za/Is/Zul/Her/Ran)
Berita ini sudah tayang sebelumnya di berita iainfmpapua.ac.id